1. Identitas mata pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang
telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik
digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Disamping
itu, untuk memudahkan dalam pengembangan RPP dapat memperhatikan
komponen-komponen RPP tematik sebagai berikut :
1)
Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan ditematikkan, kelas,
semester, tema, hari, dan waktu / banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2)
Standar kompetensi merupakan kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran.
3)
Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
4)
Tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
oleh peserta didik sesuai dengan KD.
5)
Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa-siswi dalam rangka
mencapai kompetensi dasar dan indikator.
6)
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD.
7)
Metode pembelajaran merupakan strategi kegiatan pembelajaran yang dilakukan
peserta didik untuk mencapai KD.
8)
Langkah pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan
siswa-siswi dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar
untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini terdapat dalam
kegiatan pembukaan, inti, dan penutup).
9)
Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar,
serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
10)
Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk
menilai pencapaian belajar siswa-siswi serta tindak lanjut hasil penilaian).
sumber
:
http://vhasande.blogspot.com/2014/03/rencana-pelaksanaan-pembelajaran-rpp.html






0 komentar:
Post a Comment